Selamat datang sob kali ini saya akan memberi tahu kekalian cara membuat SKCK, mungkin kalian akan membutuhkan SKCK untuk keperluan Melamar Kerja.
SKCK menjadi sangat butuhkan bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan, tapi kenapa para koruptor bisa mencalonkan lagi ya (hmmm).
SKCK menjadi sangat butuhkan bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan, tapi kenapa para koruptor bisa mencalonkan lagi ya (hmmm).
Bagi teman-teman yang baru pertama kali membuat SKCK wajib tahu apa saja yang akan kita hadapi untuk membuat SKCK. Berikut cara membuat SKCK 201.
Langkah pertama, siapkan segala dokumen kebutuhan untuk membuat SKCK. Kalau bisa siapkan jauh-jauh hari sebelum hari H agar tidak ada yang lupa dibawa. Kebutuhannya antara lain :
- Foto Copy KTP 2 Lembar (Kalau bisa bawa lebih)
- Pas Foto dengan Ukuran 2x3 2 Lembar, 3x4 2 Lembar dan 4x6 4 Lembar (Usahakan lebih juga)
- Foto Copy Kartu Keluarga 1 Lembar (Usahakan lebih dari satu)
- Foto Copy Akta Kelahiran 1 Lembar (Usahakan lebih dari satu)
- Map, agar dokumen yang kita bawa tidak berantakan.
- Foto Copy Sidik Jari (Kalau Tidak Punya Bisa Dilakukan di Polres/Lokasi)
- Siapkan Uang Untuk pembayaran Sidik jari dan Pembuatan SKCK.
Langkah Kedua, Bagi yang bingung soal sidik jadi, kalian bisa tanyakan ke penjaga polres (biasanya ada di depan gerbang) Nanti kita akan di arahkan ke Tempat untuk Sidik Jari. Setelah itu kita juga disuruh untuk mengumpulkan berkas-berkas, setelah mengumpulkan berkas, kita akan menunggu panggilan dari petugas untuk melakukan Scan Sidik Jari. Setelah Mendapatkan kartu Sidik Jarinya, Kalian Foto Copy 1 lembar (Terserah Kalian).Pembuatan kartu sidik jari bayar Rp.20.000.
Langkah ketiga, kita akan kekantor bagian pembuatan SKCK, disini kita akan mengambil Formulir SKCK. Formulir ini harus kalian isi sesuai dengan data pribadi anda (KTP dan Kartu Keluarga). JANGAN SAMPAI SALAH!!. Kalian harus ingat juga Sejarah Pendidikan Kalian seperti Sekolah SD dimana? Tahun Lulus nya, SMP dan SMA atau Kuliahnya kemudian Tahun Lulusnya. Setelah disisi, letakan formulirnya di dalam map beserta dokumen Lainnya, berikan ke petugas terkait, untuk biaya di daerah saya dikenakan Rp.20.000. Setelah mengumpulkan formolir kalian tinggal menuggu panggilan untuk mendapatkan SKCK.
Langkah ketiga, kita akan kekantor bagian pembuatan SKCK, disini kita akan mengambil Formulir SKCK. Formulir ini harus kalian isi sesuai dengan data pribadi anda (KTP dan Kartu Keluarga). JANGAN SAMPAI SALAH!!. Kalian harus ingat juga Sejarah Pendidikan Kalian seperti Sekolah SD dimana? Tahun Lulus nya, SMP dan SMA atau Kuliahnya kemudian Tahun Lulusnya. Setelah disisi, letakan formulirnya di dalam map beserta dokumen Lainnya, berikan ke petugas terkait, untuk biaya di daerah saya dikenakan Rp.20.000. Setelah mengumpulkan formolir kalian tinggal menuggu panggilan untuk mendapatkan SKCK.
PASTIKAN DOKUMEN YANG DILANGKAH PERTAMA KALIAN BAWA SEMUANYA!!
Sekian dari penulis, tentang Cara Membuat SKCK 2018 Terbaru, semoga bisa membantu kalian semua ya. Terima kasih.
0 Response to "Persyaratan Yang Harus Disiapkan Sebelum Membuat SKCK - Cara Membuat SKCK 2018"
Post a Comment